kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PDIP dan PKS akan ajukan pustur RAPBN-P tandingan


Minggu, 16 Juni 2013 / 12:09 WIB
PDIP dan PKS akan ajukan pustur RAPBN-P tandingan
ILUSTRASI. Anda bisa memakai bahan alami sebagai obat susah BAB.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Jika tidak hambatan, Senin besok (17/6) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar sidang paripurna untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2013.

Namun, hingga saat ini belum sepenuhnya fraksi-fraksi partai di DPR menerima secara bulat RAPBN-P yang diajukan pemerintah. Dari sembilan fraksi, hanya tiga fraksi yang masih belum setuju, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Gerindra.

Bahkan, PKS dan PDIP berniat mengajukan draf RAPBN tandingan untuk dipertimbangkan sebagai postur alternatif. Alasannya, postur RAPBN-P yang diajukan pemerintah tidak tepat. Perbedaan postur RAPBN-P yang diajukan pemerintah dengan PDIP serta PKS muncul, akibat adanya perbedaan pandangan baik dari sisi asumsi makro maupun sejumlah keibijakan anggaran.

PDI misalnya, dalam postur RAPBN-P yang diajukannya menyertakan belanja negara sebesar Rp 1.734 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Pemerintah, yaitu sebesar Rp 1.726,1 triliun.

Adapun, yang membuat perbedaan pandangan ini karena belanja untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG, dan Bahan Bakar Nabato lebih tinggi, yaitu Rp 242 miliar. Sedangkan pemerintah hanya Rp 199,85 miliar.

Akibat dari perbedaan itu, menyebabkan defisit anggaran yang ada dalam postur versi PDIP sebesar 2,46% dari total Pendapatan Domestik Bruto. Angka defisit yang diajukan PDIP ini lebih besar ketimbang postur hasil kesepakatan pemerintah sengan panitia kerja (Panja) A DPR yang hanya 2,38%.

Sementara itu, dalam postur tandingan versi PKS,  terdapat perbedaan di sisi penerimaan negara yang lebih besar sebesar Rp 37,1 miliar lebih besar. Perbedaan itu karena PKS menilai Pemerintah belum optimal dalam mendongkrak penerimaan di sektor pajak.

Selain itu, perbedaan antara postur milik PKS dan hasil keputusan Panja A adalah di sisi subsidi energi dengan selisih Rp 47,9 miliar, lebih besar versi PKS. Dari perbedaan tersebut, menurut PKS, defisit anggaran negara bisa mencapai Rp 2,49% terhadap PDB.

Atas keberadaan kedua postur tandingan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menilai keduanya belum teruji. Sebab, baik postur versi PKS maupun PDI Perjuangan belum pernah dibahas. “Selama ini yang dibahas kan postur yang sudah disepakati di tingkat panja,” ujarnya, Sabtu (15/6) di Gedung DPR, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×