Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan perolehan suara partai politik hasil Pemilu 2019. Penetapan perolehan suara dan jumlah kursi di DPR RI 2019-2024 itu dilakukan di kantor KPU pusat, Sabtu (31//8).
Berdasarkan penghitungan KPU, jumlah total suara sah Pileg 2019 untuk pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.
Berikut perolehan suara 16 partai politik diurutkan berdasar perolehan kursi terbanyak:
1. PDI-P: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19,33%)
Status: Memenuhi ambang batas
2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31%)
Status: Memenuhi ambang batas
Baca Juga: KPU wacanakan pembentukan tim khusus anti hoaks pada pilkada 2020
3. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57%)
Status: Memenuhi ambang batas
4. Nasdem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792 (9,05%)
Status: Memenuhi ambang batas
5. PKB: 58 kursi
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69%)
Status: Memenuhi ambang batas
6. Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77%)
Status: Memenuhi ambang batas
Baca Juga: KPPOD dukung larang napi koruptor ikut Pilkada
7. PKS: 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 (8,21%)
Status: Memenuhi ambang batas
8. PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84%)
Status: Memenuhi ambang batas
9. PPP: 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 (4,52%)
Status: Memenuhi ambang batas