Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Baca Juga: Hutama Karya Sebut Merger Bakal Dilakukan Setelah Restrukturisasi WSKT Selesai
KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri. Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.
KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).
Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.
Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: Trenggono Sebut Maung Bakal Jadi Mobil Dinas, Februari Siap!
Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum. Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
"Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/27/22112521/hasto-akan-ungkap-video-skandal-petinggi-negara-pdi-p-perlawanan-terhadap?page=all#page2.
Selanjutnya: Hingga November, Defisit Perdagangan Amerika Serikat Kian Melebar
Menarik Dibaca: Investasi Saham Syariah Kian Populer, Ini 6 Keunggulannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News