Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan agar mempertimbangkan rencana menaikkan cukai tembakau pada 2020. Pasalnya, kenaikan cukai tembakau berdampak bagi petani tembakau dan juga buruh pabrik tembakau.
“Rencana kenaikan cukai harus dipertimbangkan lagi. Efeknya jangan berdampak negatif kepada petani dan buruh tani,” kata Wakil Ketua Umum PBNU H Mochammad Maksum Mahfoedz, Rabu (11/09).
Maksum menjelaskan, PBNU aktif mengikuti dinamika terkait tembakau. Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang mengalami kerugian terhadap terjadinya kenaikan cukai tembakau, maka mereka tidak lain adalah petani dan buruh tani yang notabene masyarakat kecil, khususnya Nahdliyin, dan bukan perusahaan.
Baca Juga: Perpres pengendalian alih fungsi sawah terbit, kini lahan sawah akan terlindungi
“Mengapa kita proteksi untuk petani? Karena kami menyadari korban utamanya adalah petani dan buruh tani,” ujarnya.
Katib Syuriyah PBNU, KH Miftah Faqih mempertanyakan keberpihakan pemerintah pada rakyat. Pasalnya, ia belum secara jelas melihat kemaslahatan yang akan timbul jika nantinya cukai tembakau benar-benar dinaikkan.
Hal ini, mengingat kaidah atau panduan yang berlaku bagi pemerintah dalam setiap memutuskan segala sesuatu, katanya, sudah seharusnya diorientasikan untuk kemaslahatan rakyatnya.
Baca Juga: Peneliti: Vape juga berisiko menyebabkan penyakit paru-paru
“Menaikkan cukai tembakau untuk kemaslahatan siapa? ini pun juga masih perdebatan. Pertanyaannya, ‘kemaslahatan pemilik modal, kemaslahatan regulator, atau kemaslahatan rakyatnya?’” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News