Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah merampungkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal Indonesia Overnight Index Average atau Indonia yang akan resmi mengantikan JIBOR overnight pada Januari 2019.
“PBI terkait Indonia sudah ditandatangani. Indonia itu untuk nantinya gantikan JIBOR overnight,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Gedung BI, Jumat (27/7).
Indonia nantinya akan menjadi referensi bagi valuasi atau mark to market transaksi derivatif suku bunga seperti Overnight Index Swap (OIS). OIS adalah kontrak derivatif yang mempetukarkan suku bunga mengambang dan suku bunga tetap.
Suku bunga mengambang tersebut yang nantinya akan dibandingkan dengan Indonia sehingga terdapat selisih yang akan digabungkan di akhir tenor kontrak OIS.
“Dengan berkembangnya transaksi OIS maka nanti akan terbentuk market reference rate untuk tenor 1,3,6 dan 12 bulan, yang sangat diperlukan untuk referensi pricing berbagai instrumen pasar, termasuk deposito,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah.
Nah, usai aturan rampung, akan ada periode transisi dimana Indonia akan diperkenalkan sejak Agustus untuk mengganti JIBOR overnight. Sedangkan, JIBOR 7 hari dan 1, 3, 6, dan 12 bulan akan dipertahankan sampai transaksi OIS berkembang.
“Agustus-Desember masih ada JIBOR overnight. Nanti, malamnya pada pukul 19.30 itu rata-rata transaksi overnight yang terjadi dan diumumkan malam itu menjadi Indonia. Mulai Januari 2019 JIBOR overnight tidak di-quote lagi,” ujar Mirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News