Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Distributor sekaligus peritel produk IT PT Pazia Pillar Merrycom tercatat memiliki utang senilai Rp 305,46 miliar dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Salah satu pengurus PKPU Pazia Rynaldo P. Batubara mengatakan pihaknya telah memverifikasi dan mengakui tagihan utang dari 12 kreditur. Pembagiannya, dua kreditur separatis PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk dengan masing-masing tagihan sebesar Rp 159,05 miliar dan Rp 23,86 miliar.
Sementara sisanya, kreditur konkuren berasal dari 11 perusahaan swasta. Meski telah memverifikasi, Rynaldo bilang masih ada dua kreditur yang masih memiliki perdebatan soal tagihan. Yakni dari PT Erakomp Infonusa dan PT Asiatel Globalindo.
"Kalau Erakomp perselisihan tagihan soal bunga dan Asiatel yang tagihannya kami tolak," jelas dia, Senin (20/3). Alasannya, tim pengurus berpendapat tagihan Asiatel tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk menagih utang.
Pasalnya, berdasarkan dokumen yang diterima dengan Asiatel hanya soal perjanjian jual beli yang sudah selesai. Apalagi, dalam dokumen keuangan tidak tercantum tagihan dengan Asiatel. Kendati begitu, tim pengurus masih akan bertemu kedua kreditur tersebut untuk menemui jalan tengah.
Pazia merupakan peritel yang menyediakan berbagai macam jenis produk komputasi seperti telepon pintar, tablet, komputer jinjing dan personal komputer (PC). Pazia juga mendistribusikan produk unggulan dari sejumlah merek IT dari Acer, Sony hingga Samsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News