kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pastikan Banpres produktif tepat sasaran, KemenkopUKM gandeng BPKP


Sabtu, 15 Agustus 2020 / 16:25 WIB
Pastikan Banpres produktif tepat sasaran, KemenkopUKM gandeng BPKP
Menkop dan UKM Teten Masduki bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai menyalurkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM), sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro bertepatan pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 nanti.

Banpres PUM ditargetkan menyasar 12 juta pelaku UMKM khususnya usaha mikro dan ultra mikro hingga bulan September 2020.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut bahwa kunci sukses agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran ialah ada pada data.

Maka guna memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berisnergi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan cleansing data penerima usaha mikro.

Baca Juga: Simak, ini isi pidato Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2021

"Pertemuan ini terkait dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro. Melibatkan 12 juta pelaku usaha mikro. Tahap awal baru 9,1 juta penerima. Karena ini program Presiden, maka harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima," jelas Teten dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Sabtu (15/8).

Teten juga menyampaikan bahwa mulai Selasa 18 Agustus esok, tim BPKP akan mulai berkantor di KemenKopUKM untuk memastikan data penerima clear and clean.

"Kami dari awal kerja sama dengan BPKP, untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor di tempat kami, mulai Selasa," ujarnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres Usaha Mikro sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta penerima, terpenuhi.

Dia melanjutkan, kriteria yang harus dipenuhi penerima di antaranya adalah belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.

"Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti non bankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru," kata Ateh.

Baca Juga: Tahun depan, pemerintah siapkan anggaran Rp 419,3 triliun untuk perlindungan sosial

Ateh menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro clear. Ia menegaskan, kerja sama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.

"Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah. Cek semua di daerah. Banyak kerjanya. Intinya integrasi data. Kerja sama ini yang terpenting adalah tepat sasaran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020," ungkap Ateh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×