Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menilai langkah pemerintah menetapkan pasokan batubara sebesar 212 juta metrik ton (mt) ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai strategi pengamanan energi primer.
Direktur Eksekutif PUSHEP Bisman Bakhtiar mengatakan, volume jumbo ini memberikan ruang aman bagi operasional pembangkit milik PLN ke depan.
"Ini bagus, agar aman pasokan untuk energi primer PLN. Target tersebut lumayan besar dibandingkan kebutuhan, ini berarti pemerintah serius untuk memastikan pasokan batubara untuk pembangkit," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: DJP Ubah Cara Awasi Pertamina, Tak Lagi Tunggu Masalah Pajak Muncul
Bisman mengungkapkan, pelaku usaha pertambangan siap memenuhi target pasokan tersebut karena kapasitas produksi nasional masih mumpuni. Namun, pemerintah tetap diminta melakukan pengawasan ketat di lapangan agar realisasi volume dan spesifikasi kalori batubara sesuai kontrak.
"Sangat siap, secara kapasitas produksi pelaku usaha akan mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Hanya memang tetap perlu dilakukan pengawasan agar jika ada yang tidak sesuai volume atau jenis bisa langsung diambil tindakan," jelasnya.
Bisman bilang, sejauh ini tingkat kepatuhan perusahaan tambang terhadap rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang diterbitkan pemerintah tergolong tinggi.
Menurutnya, para produsen batubara menyadari penuh sanksi hukum dan operasional yang membayangi jika tidak memenuhi komitmen kuota pasokan dalam negeri.
"Secara umum bagus, tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap RKAB cukup baik, ya mereka perusahaan menyadari bahwa RKAB menjadi dasar legalitas kegiatan produksi. Jadi kalau mereka nggak patuh justru akan berisiko bahkan bisa kena sanksi," ujar dia.
Terkait kekhawatiran publik mengenai potensi pemadaman massal (blackout), penambahan stok batubara ini dipandang murni sebagai langkah mitigasi sistem kelistrikan.
Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak, DJP Sebar Surat Cinta ke 241.387 Wajib Pajak
Bisman menegaskan, kegagalan sistem kelistrikan tidak melulu disebabkan oleh kelangkaan pasokan bahan baku batubara pada pembangkit.
"Belum tentu. Blackout bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik teknis maupun operasional, seperti gangguan transmisi atau pembangkit atau yang lainnya termasuk juga pasokan energi primer. Jadi tambahan pasokan batubara tersebut kita lihat sebagai antisipasi dan memperkuat keandalan sistem," tuturnya.
Lebih lanjut, Bisman menambahkan, strategi penumpukan stok di atas kebutuhan riil sebagai opsi paling aman demi menghindari krisis energi.
"Ya bisa kita pandang seperti itu. Jadi cari aman dengan penyediaan stok yang berlebih. Jadi dengan kebijakan tersebut sepertinya pemerintah ingin memastikan pasokan batubara bagi PLN tetap aman dan berkelanjutan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














