kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Para Pejabat Negara Lapor SPT Tahunan Serentak Secara Online


Selasa, 08 Maret 2022 / 14:37 WIB
Para Pejabat Negara Lapor SPT Tahunan Serentak Secara Online
Sejumlah menteri dan pejabat negara melaporkan SPT Pajak serentak secara online, Selasa (8/3/2022).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggelar acara Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh Pejabat Negara secara serentak melalui aplikasi e-filing, Selasa (8/3).

Dalam acara ini turut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir.

Selain itu juga turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kapolri Listyo Sigot Prabowo.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengungkapkan acara pelaporan SP oleh Pejabat Negara ini dapat menjadi contoh teladan bagi jajaran di Kementerian/Lembaga dan masyarakat Indonesia untuk tidak lupa menyampaikan laporan perpajakannya.

Baca Juga: Dirjen Pajak Sebut Hingga Kini Jumlah Pelaporan SPT Pajak Masih Jauh dari Target

“Hari ini DJP merasa terhormat atas kehadiran Ibu/Bapak Pejabat Negara di rumah kami (DJP), terlebih yang dilakukan Bapak/Ibu akan membantu kami dalam mendorong kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan salah satu kewajiban melaporkan SPT,” ujar Suryo Utama dalam sambutannya di acara Pelaporan SPT oleh Pejabat Negara, Selasa (8/3).

Dirinya mengatakan, hingga 7 Maret 2022 sebanyak 4,6 Juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi. Namun hal ini masih jauh dari harapan sebanyak 15,2 juta.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan memberlakukan UU HPP, dapat mendorong kesadaran masyarakat sehingga kepatuhan masyarakat dapat menambah penerimaan negara dan meningkatkan tax ratio dalam 1 hingga 2 tahun ke depan.

“Penerimaan pajak sangat penting dan tentunya ini kita capai dengan mendorong kesadaran masyarakat dan kepatuhan masyarakat dengan berbagai insentif yang diberikan oleh Pemerintah,” kata Menko Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena telah mengikuti perkembangan informasi dan teknologi dengan menciptakan aplikasi e-filling ini. Sehingga dirinya menghimbau bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan sendiri melalui sistem yang telah disiapkan oleh DJP.

“Perbaikan ini juga memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pajak adalah sistem gotong royong. Yang mampu wajib untuk membayar pajak. Oleh karena itu semangat untuk membayar pajak juga merupakan semangat gotong royong,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga berharap sistem yang dibangun oleh DJP dapat dapat memberi kemudahan dan mudah dimengerti oleh seluruh wajib pajak. Sehingga masyarakat menjadi mudah dan nyaman dalam membayar atau melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Laporkan SPT Pajak, Imbau Masyarakat Lapor Tepat Waktu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga memberikan testimoninya. Dirinya mengatakan, kepatuhan wajib pajak dapat mendorong peningkatan penerimaan negara untuk membantu rakyat prasejahtera.

“Dengan pajak ini kita bisa melakukan subsidi silang kepada saudara-saudara kita warga Indonesia yang tidak mampu dalam menerima program bantuan sosial (bansos). Yang tidak kalah penting adalah ada 130 juta WNI yang membantu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Itu adalah karena kecepatan dan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajibannya,” kata Muhadjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×