kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.612   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.057   -9,41   -0,12%
  • KOMPAS100 1.107   3,52   0,32%
  • LQ45 774   2,44   0,32%
  • ISSI 289   -0,13   -0,05%
  • IDX30 405   1,85   0,46%
  • IDXHIDIV20 456   0,32   0,07%
  • IDX80 122   0,30   0,24%
  • IDXV30 130   -0,95   -0,73%
  • IDXQ30 128   1,06   0,83%

Para gubernur seluruh Indonesia mendapat kewenangan lebih tangani corona


Senin, 23 Maret 2020 / 17:09 WIB
Para gubernur seluruh Indonesia mendapat kewenangan lebih tangani corona
ILUSTRASI. Sejumlah Kepala Daerah menghadiri peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). Dalam sambutannya, Presiden Jok


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberi kewenangan lebih bagi gubernur di seluruh Indonesia dalam menangani virus corona Covid-19.

Kewenangan itu diberikan lewat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang merevisi Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam pasal 8 Keppres tersebut, Jokowi memasukkan unsur baru ke dalam gugus tugas, yakni Anggota Dewan Pengarah.

Baca Juga: Menhan Prabowo soal penanganan virus corona: Patuhi imbauan, kami tidak mau otoriter

Jokowi pun turut memasukkan gubernur seluruh Indonesia sebagai Anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dengan menjadi Anggota Dewan Pengarah, setiap gubernur dapat memberikan arahan kepada pelaksana yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo.

Para gubernur juga berwenang melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID- 19 di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Pemprov DKI distribusikan 40.000 baju APD ke sejumlah faskes dan RS di Jakarta




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×