kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pansel Serahkan 21 Nama Calon DK OJK, Ini Pekerjaan Rumah yang Menanti


Senin, 07 Maret 2022 / 14:25 WIB
Pansel Serahkan 21 Nama Calon DK OJK, Ini Pekerjaan Rumah yang Menanti
ILUSTRASI. Pansel menetapkan Mahendra Siregar, Darwin Cyril Noerhadi, dan Iskandar Simorangkir sebagai calon Ketua OJK.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah mengumumkan calon ketua DK OJK. Pansel menetapkan Mahendra Siregar, Darwin Cyril Noerhadi, dan Iskandar Simorangkir sebagai calon Ketua OJK.

Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, dalam menilai calon pemimpin OJK, tak hanya bisa melihat dari sosok calon ketua saja. Lantaran, kepemimpinan di OJK bersifat kolektif di dalam dewan komisioner OJK.

Ia mencontohkan, sistem kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) terdiri dari gubernur dan dewan gubernur. Di BI itu, kekuasaan gubernur sangat besar. Kata Piter, bisa dibilang Gubernur BI memiliki hak veto, jadi keputusan di Dewan Gubernur B, maka Gubernur BI bisa ambil keputusan A.

“Kalau di OJK tidak begitu. Bahkan ketua komisioner tidak memiliki kekuasaan eksekutif, misalnya untuk pengawasan bank ada kepala eksekutif pengawasan bank. Itu ada di komisioner yang membawahi bank. Itu kalau kepala eksekutif pengawasan bank katakan B, maka Ketua OJK tidak bisa menggugurkan atau berpendapat lain,” ujarnya kepada Kontan.co.id pada Senin (7/3).

Baca Juga: Daftar Lengkap 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi

Ia menilai, posisi Ketua OJK masih memiliki keterbatasan. Sehingga ia tidak melihat siapa yang akan menjadi Ketua OJK.

Piter menilai, hasil akhir dari pansel yang jumlahnya 21 calon ini sudah yang terbaik. “Siapa saja yang terpilih, menurut saya itu sudah yang terbaik. Tinggal Presiden suka dan merasa cocok yang mana, begitupun DPR pilih yang mana. Jokowi akan pilih dua calon DK, yang nanti akan dipilih satu oleh DPR. Jadi dari ketiga ini sudah tidak ada lagi istilah tidak ada yang baik,” tuturnya.

Terkait, nama-nama calon Ketua OJK, Piter mengakui secara kualitas, pertimbangan integritas dan kapasitas sudah memadai. Bahkan, ketiganya memiliki pengalaman di sektor jasa keuangan.

“Pekerjaan rumah yang paling mendesak, mengembalikan percepatan reformasi sektor keuangan. Karena, cita-cita pembentukan OJK yakni mengawasi sektor jasa keuangan secara integrasi. Ini kaya belum, karena ada tiga sektor bank, pasar modal, IKNB. Dulu cita-cita pengawasan secara integrasi, tetapi ini belum sepenuhnya jalan, ketiga sektor masih jalan sendiri-sendiri. Ini harus dipercepat,” jelasnya.

Piter juga menyebut, perbaikan Undang-Undang OJK harus dilakukan karena menyakut decision making di OJK. Selama ini, banyak yang tidak paham bahwa Ketua DK OJK ini kekuasaannya terbatas.

“Di OJK, keputusan tertinggi ada di pengawasan eksekutif. Ini mengganggu menurut saya. Ini terkait proses membuat kebijakan di OJK tidak sempurna. Sehingga membatasi keputusan OJK, ini harus diperbaiki sehingga Ketua OJK bisa incharge, karena akhirnya akan jadi kinerja Ketua OJK,” ujarnya.

Piter mengatakan,  persoalan ini sudah dikeluhkan sejak awal oleh Ketua Dewan Komisioner OJK pendahulu Muliaman D Hadad. Lalu juga dikeluhkan oleh Wimboh Santoso.

Baca Juga: Diserahkan ke Presiden, Ini 3 Calon Ketua Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×