Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyelesaikan seleksi Wawancara dan Uji Publik, yang merupakan tahap akhir seleksi dalam menentukan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 pada Kamis (28/9).
Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, Pansel tinggal menentukan sepuluh nama yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Hari Senin kami akan adakan rapat pada putusan penentuan sepuluh calon pimpinan. Pada Senin jam 15.00 WIB kami Insya Allah akan diterima Presiden untuk menyerahkan nama tersebut,” kata Yenti dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (31/8).
Hasil seleksi Wawancara dan Uji Publik itu akan digabungkan dengan hasil Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto yang sudah dilakukan sebelumnya oleh 20 calon pimpinan KPK Senin (26/8).
Mengenai 10 nama yang lolos seleksi tahap akhir, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, hanya akan menyerahkannya kepada Presidan. “Pansel tidak mengumumkannya sepanjang tidak diminta oleh Presiden,” kata Yenti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News