Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (4/4).
Ketua Panitia Seleksi Mardiasmo mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja seluruh anggota pansel selama sebulan ini. Pansel juga menyampaikan 24 nama calon pengurus BPKH yang lolos seleksi. Terdiri dari 14 calon anggota Badan Pelaksana dan 10 orang calon anggota Badan Pengawas BPKH periode 2022-2027.
Kelak, Jokowi akan menyampaikan nama-nama calon anggota yang terpilih, terutama anggota Dewan Pengawas BPKH, ke DPR RI untuk dilakukan fit and proper test. Penyerahan nama-nama tersebut ke Komisi VIII DPR RI akan dilakukan segera sebelum masa reses.
"Dalam waktu dekat Pak Presiden akan menyampaikan terutama anggota dewan pengawas BPKH ke DPR untuk melakukan fit and proper test terutama di komisi VIII DPR RI," kata Mardiasmo dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4).
Baca Juga: BPKH Lakukan Investasi dalam Mengelola Dana Haji, Ini Tujuan Utamanya
Mardiasmo juga mengatakan, Presiden juga menanyakan seluruh rangkaian proses seleksi yang meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga wawancara.
Ia menambahkan, semua informasi sudah dimasukkan dan uji betul oleh sembilan anggota pansel dalam melakukan penilaian. Hingga dipilih yang terbaik sesuai dengan ranking maupun sesuai dengan pembidangan.
"Tadi Bapak Presiden juga memberikan apresiasi ada pembidangan, ada bidang mengenai investasi, bidang luar negeri, pengelolaan keuangan, penempatan dana dan seterusnya, yang terakhir bidang hukum dan kepatuhan," ungkapnya.
Dalam proses seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan BPKH periode 2022-2027, Pansel juga mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Waktu wawancara kami juga mempertimbangkan masukan dari seluruh masyarakat dan juga rekam jejak dari KPK, dari transaksi keuangan PPATK, dan juga dari BNPT," imbuh Mardiasmo.
Baca Juga: BPKH Berharap Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada 2022 Tidak Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News