kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Panggil pejabat KKP, Luhut Panjaitan minta program kementerian tetap berjalan


Kamis, 26 November 2020 / 20:10 WIB
Panggil pejabat KKP, Luhut Panjaitan minta program kementerian tetap berjalan
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan telah memanggil Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB. Haeru Rahayu ke Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada  Kamis (26/11).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut pun meminta agar jajaran KKP tetap memastikan pekerjaan di Kementerian tetap berjalan dan tidak menghentikan program-program yang dianggap baik.

“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki," ujar Luhut seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11).

Lebih lanjut, sebagai Menteri KKP Ad Interim, Luhut pun dijadwalkan akan menggelar rapat dengan seluruh eselon 1 dan 2 pada Jumat (27/11).

Luhut sudah meminta  Sekjen KKP untuk menyiapkan berbagai isu yang masih tertunda yang perlu diputuskan oleh menteri KKP Ad Interim. “Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri," ujar Luhut.

Baca Juga: KKP hentikan sementara ekspor benih lobster, ini beberapa alasannya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penunjukan tersebut disampaikan lewat surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)

Hal ini berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang  menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK menangkap Edhy Prabowo bersama istrinya sesaat pulang dari tugas kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy ditangkap bersama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (25/11) dini hari, di Bandara Soekarno-Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×