Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Alvin Lie menyoroti berbagai hal yang menjadi tekanan industri penerbangan di Indonesia. Hal ini tidak lain karena harga tiket pesawat yang akhir-akhir ini dikeluhkan masyarakat karena terlalu tinggi.
Kendati begitu, Ombudsman menyebut tidak ada maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Menurut Alvin, komplain kenaikan harga tiket kebanyakan berasal dari penumpang LCC. "Karena biasa dapat harga murah sekarang mendekat ke harga keekonomian," ujarnya pada Selasa (15/1).
Tidak hanya tarif naik, tapi beberapa maskapai LCC seperti Lion Air, Wings Air, kemudian diikuti Citilink berencana memberikan tarif pada bawaan yang musti disimpan di badan pesawat. Sebelumnya, Lion Air misalnya menggratiskan bagasi dengan jumlah maksimal 20 kilogram, kini sudah tidak lagi.
Alvin menjelaskan, sebetulnya kenaikan tarif ini pada dasarnya normal. Hal ini karena selama ini, maskapai LCC kerap menggunakan tarif batas paling bawah. Sehingga ketika masuk ke harga yang sebetulnya harga normal, dampaknya sangat terasa kepada penumpang.
Di tambah, pada Desember 2018 jumlah penumpang pesawat mengalami penurunan secara month to month. Kata Alvin jika dibandingkan dengan Desember 2017 penurunan penumpang tercatat sebesar 9,8%."Bahkan untuk enam bandara besar seperti Soekarno Hatta, Juanda, Makassar, Kualanamu turunnya sampai 13,4%," ungkap Alvin.
Keadaan itu menurut Alvin memaksa penerbangan menurunkan jumlah pergerakan pesawat agar load factor maskapai terpenuhi. Kata Alvin, penurunan penumpang diikuti oleh penurunan pergerakan pergerakan pesawat yang take off dan landing mencapai 5,56%.
Alvin menambahkan, diresmikannya jalan tol Trans Jawa turut berpengaruh pada penurunan jumlah pengguna maskapai. Adanya akses ini memberikan alternatif lain bagi penumpang yang hanya akan berpergian di Pulau Jawa dengan menggunakan mobil pribadi ataupun bus yang melintas di tol tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News