kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PAN-RB klaim efisiensikan anggaran negara Rp 40 triliun tahun lalu


Senin, 22 Januari 2018 / 17:52 WIB
PAN-RB klaim efisiensikan anggaran negara Rp 40 triliun tahun lalu
ILUSTRASI. Menpan-RB Asman Abnur


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan fokus pada enam hal.

Pertama meningkatkan kualitas penerapan manajemen kinerja, kedua meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi, ketiga meningkatkan efektivitas penataan kelembagaan.

Selanjutnya, program keempat meningkatkan kualitas penerapan manajemen SDM ASN, kelima memperkuat dan memperluas penerapan e-government, serta keenam adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam hal kinerja pemerintahan seluruh Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dan tingkat provinsi harus meraih nilai baik. Sementara di tingkat kabupaten/kota ditargetkan sebagian.

"Tahun lalu 50% di tingkat pusat dan provinsi sudah memiliki nilai BB, sementara 70% di tingkat kabupaten/kota masih meraih nilai C," ujar Menteri PANRB Asman Abnur dalam acara Refleksi Tahun 2017 dan Resolusi Tahun 2018 Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin (22/01).

Asman melanjutkan dari proses penilaian tersebut, Kementerian PAN-RB katanya telah berhasil membantu pemerintah dalam menghemat anggaran hingga Rp 40 triliun.

"Dari penilaian SAKIP tersebut telah ada efisiensi anggaran mencapai Rp 40 triliun dengan menilai mana anggaran yang tak sejalan dengan program pembangunan nasional, dan daerah," lanjutnya.

Selain itu, upaya efisiensi anggaran dikatakan Asman juga terlaksana dari pembubaran 23 Lembaga Non Struktural (LNS). Kini jumlah LNS hanya ada 98 institusi, jumlah tersebut menurun dibandingkan 2014 yang memiliki 109 LNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×