kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Paket kebijakan ke-14, e-commerce jadi sasaran


Selasa, 27 September 2016 / 20:34 WIB
Paket kebijakan ke-14, e-commerce jadi sasaran


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan kembali menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi. Rencananya, paket kebijakan ke-14 ini akan berisi tentang kebijakan pengembangan ekonomi digital.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan ekonomi tersebut. "Tidak akan diumumkan dulu (isinya), agar ini nanti benar- benar menjadi paket," katanya di Jakarta Selasa (27/9).

Presiden Joko Widodo / Jokowi ingin pengembangan ekonomi digital di dalam negeri dipercepat. Agar bisa segera terlaksana, Jokowi memerintahkan para menterinya untuk merombak total aturan penghambat.

Jokowi mengatakan, potensi ekonomi digital di Indonesia saat ini besar. Namun, potensi tersebut belum tergali secara maksimal. Dari sekitar 250 juta jiwa jumlah penduduk Indonesia, yang aktif menggunakan internet sampai saat ini mencapai 93,4 juta.

Namun, berdasar data yang dimilikinya, jumlah penjualan melalui e-commerce masih kecil. "Potensi pasar kita yang bvesar tidak boleh ditinggalkan, maka itu, segera percepat pelaksanaan kebijakan pengembangan ekonomi digital," katanya dalam Rapat Terbatas mengenai Pengembangan Ekonomi Digital di Kantor Presiden Selasa (27/9).

Selain merombak aturan, agar pengembangan ekonomi digital dalam negeri bisa cepat, dia juga memerintahkan agar para menterinya memfasilitasi para pelaku bisnis digital. Dia minta, permodalan pelaku bisnis tersebut difasilitasi.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, segera jalankan perintah Jokowi tersebut. Saat ini, pihaknya sudah mempersiapkan draft perpres mengenai pengembangan ekonomi digital.

Draft tersebut akan mengatur tujuh isu penting dalam pengembangan ekonomi digital. Isu itu adalah; sumber daya manusia dan pendidikan, pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan cyber, logistik, dan infrastruktur komunikasi. "Tujuh itu isunya ada 31 inisiatif," katanya.?

Rudiantara masih enggan merinci lebih jauh poin-poin yang akan dimasukkan ke dalam perpres tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×