Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Ahli Perminyakan Indonesia (IATMI) menilai rencana masa transisi selama tiga bulan untuk mengosongkan stok B40 di kilang-kilang minyak sudah sangat memadai.
Sekretaris Jenderal IATMI, Hadi Ismoyo menjelaskan, proses pencampuran atau blending untuk komoditas B50 ini secara teknis jauh lebih mudah dilakukan dibandingkan pencampuran bahan bakar minyak di kilang komersial. Ditambah lagi, PT Pertamina (Persero) selaku operator utama memiliki fasilitas pencampuran yang tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia.
"Blending B50 untuk BBN (Bahan Bakar Nabati) lebih simple daripada Blending Basefuel di Refinery. Pertamina mempunyai banyak sekali fasilitas seperti ini, misalnya di Plumplang DKI Jakarta, Tangjung Perak Surabaya, Tanjung Gerem Cilegon, Lembang Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan," kata Hadi kepada Kontan.co.id, Senin (29/6/2026).
Menurut kalkulasinya, Hadi menyebutkan, ruang penyimpanan kilang yang tersedia sangat mumpuni untuk menampung pasokan baru secara bertahap selama masa transisi 90 hari tersebut.
Baca Juga: B50 Meluncur 1 Juli, Bahlil Pastikan Indonesia Stop Impor Solar Tahun Ini
Dengan penyebaran lokasi terminal bahan bakar minyak (TBBM) yang merata, proses pergantian dari produk B40 ke B50 diyakini bisa berjalan mulus.
"Transisi 3 bulan, 90 hari sangat cukup. Asumsi demand BBM Nasional 1,6 juta bpd, 50% adalah golongan diesel dan biodiesel maka terdapat 800.000 bpd selama 90 hari atau setara 72 juta barrel space kosong yang secara bertahap karena lokasi yang spread out bisa pelan pelan terisi dengan B50," jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan, kebijakan peningkatan kadar bauran minyak sawit ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Program pemanfaatan energi terbarukan ini dinilai mampu menekan defisit neraca perdagangan akibat impor solar yang selama ini membebani APBN.
"Catatan kecil saja, bahwa ini program diversifikasi yang bagus, berbasis kekuatan produksi local berbasis industri kelapa sawit, yang termasuk renewable energi. Lepas dari ketergantungan import jenis diesel," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa proses peralihan tidak langsung berjalan penuh pada hari peluncuran.
"Konsepnya adalah dimulai mandatorinya per 1 Juli, lalu poin yang kedua adalah masa transisi ditetapkan tiga bulan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Mandatori B50 Dimulai 1 Juli 2026, Riset Ini Ungkap Potensi Kerugian Rp 409 T
Eniya mengungkapkan, kelonggaran waktu tersebut diberikan guna memberikan kesempatan bagi badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dalam membersihkan sisa pasokan terdahulu.
"Masa transisi tuh apa? satu, menghabiskan stok, yang kedua kalau masih ada di kilang-kilang itu tersedia B40, kalau di situ pun mau di blending dengan B-50 kan pastinya nanti spesifikasinya sedikit berbeda, tapi pasti di atas 40% jadi spesifikasi ini kita berikan masa transisi lah pasti di atas 40% tetapi nanti lambat laun menuju 50%," kata Eniya.
Eniya menuturkan, sejauh ini, perusahaan telah berkomitmen untuk mempercepat penyerapan sisa stok komoditas B40 agar target pemanfaatan bahan bakar nabati anyar tersebut bisa optimal.
"Pertamina berjanji menghabiskan semua stok clear selama dua bulan. Terus ada perusahaan kan yang me-blending biodiesel itu bukan cuma Pertamina," tuturnya.
Di sisi lain, Eniya mengaku, secara peta industri, pasokan mandatori ini sejatinya dikuasai oleh dua entitas raksasa, sementara porsi sisanya terbagi ke dalam puluhan perusahaan swasta skala menengah.
"Blendingnya kan ada 30 perusahaan BU BBM, 2 itu yang paling besar alokasinya kan Pertamina dan AKR, yang lain itu sekitar 30% jadi 2 itu sudah memakan 70% share ya," jelasnya.
Baca Juga: Implementasi B50 1 Juli 2026, Gapki: Kebutuhan CPO Capai 1,74 Juta Ton untuk 6 Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














