Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ketiga, penerapan pembatasan fisik dengan istilah social atau physical distancing yang terdiri dari beberapa variasi juga harus ketat.
Mulai dari lockdown hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dipilih Indonesia.
Baca Juga: Perhatian masa penularan corona bisa sampai satu bulan
Keempat, kebijakan untuk mempercepat tes massal Covid-19 seluas-luasnya untuk mengetahui pemetaan daerah mana yang masuk kategori zona merah, kuning, atau hijau.
Tujuannya agar diketahui daerah bersangkutan perlu ditutup atau tidak Kelima, soal terapi medis, antara lain soal pengobatan, kelengkapan alat pelindung diri (APD), alat bantuan medis, hingga memaksimalkan rumah sakit.
Baca Juga: Bansos PKH sudah mengucur Rp 16,56 triliun, ini rinciaannya
Hal tersebut diperlukan karena vaksin Covid-19 masih belum ditemukan dan membutuhkan waktu lama. "Supaya maksimal, kita perlu menyiapkan setiap orang mempunyai penataan diri, hati, emosi, dan pikiran semaksimal mungkin sehingga kita tangguh secara ekonomi, fisik, sosial, dan spritiual," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Psikologi Politik: Penanganan Covid-19 di Indonesia Sama dengan Negara Lain, tetapi..."
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Jessi Carina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News