kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.010   47,00   0,26%
  • IDX 5.801   105,92   1,86%
  • KOMPAS100 754   18,89   2,57%
  • LQ45 572   15,05   2,70%
  • ISSI 201   2,21   1,11%
  • IDX30 324   8,41   2,66%
  • IDXHIDIV20 398   9,17   2,36%
  • IDX80 86   2,13   2,56%
  • IDXV30 108   1,63   1,53%
  • IDXQ30 104   2,26   2,22%

Pakar Pajak: Tak perlu ragu ikut tax amnesty


Senin, 25 April 2016 / 20:26 WIB


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak Dahnil menduga ada pejabat yang namanya tercatat di Panama Papers ingin menggagalkan kebijakan tax amnesty yang dibuat oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu karena mereka ingin tetap menyimpan uangnya di negara tax heavens agar tidak diusut oleh aparat penyidik.

"Kalau dia menolak kebijakan ini, justru itu menandakan ada sesuatu yang tidak beres di dalam pejabatnya dan juga pengelolaan pajaknya," ujarnya, Senin (25/4).

Menurut Dahnil, pejabat yang diketahui mempunyai perusahaan cangkang tetap harus diwaspadai. "Mereka intinya ada tujuan tertentu, yaitu menghindari pajak yang tinggi di negeri ini dan ada upaya juga untuk menghindari kecurigaan negara atas harta-harta mereka," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo. Menurutnya, pejabat yang namanya tercatat di Panama Papers seharusnya tidak khawatir dengan tax amnesty. Sebab rahasia pajak dijamin oleh Ditjen Pajak.

Justru ia menyarankan agar ikut dalam program tersebut. “Tidak usah ragu ikut pengampunan pajak dan bawa pulang duit ke dalam negeri," kata Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×