kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Pakar epidemiologi: Setop rapid test, sebaiknya perbanyak tes PCR


Kamis, 02 Juli 2020 / 12:43 WIB
Pakar epidemiologi: Setop rapid test, sebaiknya perbanyak tes PCR
ILUSTRASI. Ilustrasi Rapid Test. KONTAN/Baihaki/17/6/2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Meski tidak masuk dalam pendataan pemerintah pusat, tetapi datanya disimpan oleh masing-masing daerah. "Rapid test datanya disimpan daerah," ungkap Yuri.

Yuri menjelaskan, sesuai standar WHO, pemeriksaan spesimen harus menggunakan antigen. Karenanya, pemerintah menggunakan dua metode pengetesan yakni Real Time-PCR dan tes cepat molekuler (TCM) untuk memastikan apakah individu telah terjangkit Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: UPDATE corona di Jakarta 1 Juli 2020, positif 11.482, sembuh 6.680, meninggal 644

"Sedangkan rapid test, yang berbasis serologi darah, tidak masuk dalam standar tersebut," tutur Yuri.

Pada Senin (29/6/2020) lalu, Yuri mengungkapkan sudah ada 782.383 spesimen terduga Covid-19 yang diperiksa secara nasional. Namun, jika dirata-rata, hingga saat ini Indonesia telah memeriksa 2.779 spesimen Covid-19 per 1 juta penduduk.

Yuri lantas membandingkan angka ini dengan capaian pemeriksaan spesimen di Jepang. Dia mengungkapkan, hingga saat ini Jepang telah memeriksa 3.484 spesimen per 1 juta penduduk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Epidemiologi: Stop Rapid Test, Fokus Perbanyak Tes PCR"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Bayu Galih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×