Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Meski tidak masuk dalam pendataan pemerintah pusat, tetapi datanya disimpan oleh masing-masing daerah. "Rapid test datanya disimpan daerah," ungkap Yuri.
Yuri menjelaskan, sesuai standar WHO, pemeriksaan spesimen harus menggunakan antigen. Karenanya, pemerintah menggunakan dua metode pengetesan yakni Real Time-PCR dan tes cepat molekuler (TCM) untuk memastikan apakah individu telah terjangkit Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: UPDATE corona di Jakarta 1 Juli 2020, positif 11.482, sembuh 6.680, meninggal 644
"Sedangkan rapid test, yang berbasis serologi darah, tidak masuk dalam standar tersebut," tutur Yuri.
Pada Senin (29/6/2020) lalu, Yuri mengungkapkan sudah ada 782.383 spesimen terduga Covid-19 yang diperiksa secara nasional. Namun, jika dirata-rata, hingga saat ini Indonesia telah memeriksa 2.779 spesimen Covid-19 per 1 juta penduduk.
Yuri lantas membandingkan angka ini dengan capaian pemeriksaan spesimen di Jepang. Dia mengungkapkan, hingga saat ini Jepang telah memeriksa 3.484 spesimen per 1 juta penduduk.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Epidemiologi: Stop Rapid Test, Fokus Perbanyak Tes PCR"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Bayu Galih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News