kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pakar epidemiologi: Setop rapid test, sebaiknya perbanyak tes PCR


Kamis, 02 Juli 2020 / 12:43 WIB
Pakar epidemiologi: Setop rapid test, sebaiknya perbanyak tes PCR
ILUSTRASI. Ilustrasi Rapid Test. KONTAN/Baihaki/17/6/2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan agar pelaksanaan rapid test atau tes cepat Covid-19 sebaiknya dihentikan. Menurut Pandu, saat ini yang harus diperbanyak justru pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction ( PCR).

Melansir alodokter.com, PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.

"Sebaiknya rapid test-rapid test ini disetop. Tingkatkan saja PCR," ujar Pandu kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Maskapai pesawat Citilink beri layanan rapid test corona gratis, ini cara & syaratnya

Pandu menyebutkan, rapid test tidak masuk dalam sistem pendataan kasus Covid-19 oleh pemerintah. Dia juga menilai rapid test mengganggu fokus pemerintah dalam memperbanyak tes PCR. "Jadi sekarang fokus saja ke PCR yang juga merupakan bagian dari contact tracing yang masif," ujar Pandu.

Namun, dia juga menyarankan agar pemerintah mengutamakan tes bukan berdasarkan kepada penghitungan spesimen saja. Adapun, yang harus dijadikan patokan adalah tes kepada orang per orang. "Jadi sekarang berapa ribu orang per pekan," ujar Pandu.

Baca Juga: Rumah Sakit Waspadai Gelombang Kedua Virus Corona (Covid-19)

Sebelumya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menjelaskan perihal pelaksanaan rapid test yang hasilnya tidak masuk dalam sistem pelaporan data Covid-19 yang disusun pemerintah.

Menurut Yurianto, rapid test merupakan deteksi awal terhadap individu yang diduga terinfeksi Covid-19. Dugaan tersebut berdasarkan contact tracing maupun kajian epidemiologi di suatu daerah. "Itu hanya untuk screening awal terhadap dugaan terinfeksi dari tracing maupun kajian epidemiologi," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×