kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak periksa aset offshore Ketua BPK


Jumat, 15 April 2016 / 16:14 WIB
Pajak periksa aset offshore Ketua BPK


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan klarifikasi surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak para pejabat atau pengusaha yang namanya tercantum di dalam dokumen Panama Papers.

Nah, pejabat yang pertama kali diminta klarifikasi SPT-nya yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. Berdasarkan dokumen Panama Papers, Harry diketahui sebagai memiliki perusahaan offshore, yakni Sheng Yue International Ltd.

Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi SPT nama-nama yang masuk dalam list Panama Papers.. Yakni, sekitar 2.961 nama wajib pajak (WP) yang mendirikan perusahaan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atawa special purpose vehicle (SPV).

"Jadi begini, saya akan menklarifikasi lagi (nama-nama dalam daftar) mana yang 79% benar dan mana yang 21%. Nama yang lain pasti kami klarifikasi, tapi masing-masing di wilayahnya," kata Ken dalam konferensi pers tentang klarifikasi SPT tahunan pajak milik Harry Azhar, Jumat (15/4).

Menurut dia, klarifikasi terhadap Ketua BPK ini dilakukan untuk membuktikan ada tidaknya kekurangan bayar pajak pada WP tersebut. Apalagi, perusahaan offshore ini yang didirikan sejak 2010, baru masuk dalam SPT Harry Azhar tahun 2015.

Ken juga menegaskan, Ditjen Pajak belum mengambil keputusan soal kurang bayar tersebut, meskipun Harry Azhar sebelumnya sempat menyatakan perusahaan sama sekali tidak melakukan transaksi. "Bukan masalah masih nol transaksi, kalau mengenai angkanya harus menunggu hasil klarifikasi," kata dia.

Sayangnya, Ken tidak mau menyebutkan target penyelesaian klarifikasi SPT Harry Azhar. Ia juga belum mau menyebutkan siapa lagi yang akan diundang untuk klarifikasi SPT tahunan pajak. "Klarifikasi belum tentu salah, kami ada UU sendiri, kalau ada kurang bayar ya harus bayar," kata dia.

Harry Azhar mengatakan, bersedia memenuhi undangan klarifikasi SPT sekaligus melaporkan perusahaan tersebut dalam SPT WP pribadi miliknya. "Kalaupun ada nanti kekurangan pembayaran, saya siap membayar pajak, berapapun yang dimintakan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×