kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pagu untuk UMKM dalam PEN terlalu besar, pemerintah akan geser ke program lain


Rabu, 12 Agustus 2020 / 14:14 WIB
Pagu untuk UMKM dalam PEN terlalu besar, pemerintah akan geser ke program lain
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja tersebut membahas program kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyud


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan untuk menggeser pagu anggaran untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pagu yang disiapkan pemerintah dinilai terlalu besar mengingat serapan saat ini sudah berdampak besar bagi UMKM. Sehingga nantinya anggaran akan digeser untuk program lainnya yang disiapkan pemerintah.

"Sehingga nanti kita akan melihat sisa pagu yang Rp 35 triliun mungkin kita bisa usahakan ke program lain," ujar Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Rabu (12/8).

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional: Kredit Super Lunak Ditebar ke Usaha Mikro

Budi bilang sebelumnya terdapat sejumlah program PEN untuk sektor UMKM. Salah satunya adalah subsidi bunga untuk UMKM akibat dampak Covid-19 dengan pagu sebesar Rp 35 triliun.

Dari anggaran tersebut saat ini serapan masih sebesar Rp 1,3 triliun. Namun, angka tersebut sudah memberikan dampak yang besar mencapai 13 juta UMKM dalam Rp 1 triliun.

Baca Juga: Perluas Pemasaran, Perusahaan Asuransi Menggandeng E-Commerce

"Kita amati per bulannya akan sekitar tambahan Rp 1 triliun, memberikan dampak kepada 13 juta UMKM dengan outstanding pinjaman sebesar Rp 204 triliun. Jadi dengan Rp 1 triliun ini dampaknya sudah sangat besar," terang Budi.

Selain itu ada pula program yang berkaitan dengan restrukturisasi kredit UMKM dengan pagu sebesar Rp 78 triliun. Anggaran tersebut telah diserahkan ke pihak bank pelat kerah sebesar Rp 30 triliun untuk merestrukturisasi kredit 620 UMKM dengan volume kredit Rp 30 triliun.

Baca Juga: Begini syarat pelaku UMKM bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah

Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelontorkan program lain untuk UMKM yakni pemberian hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per UMKM. Hibah teraebut akan dibagikan kepada total 13 juta UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×