kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pagu indikatif Kemenkeu tahun 2021 turun menjadi Rp 42,36 triliun


Selasa, 23 Juni 2020 / 18:48 WIB
Pagu indikatif Kemenkeu tahun 2021 turun menjadi Rp 42,36 triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelema


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Program keempat, adalah pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan pagu Rp 248,61 miliar. Program ini akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPPR, dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Program kelima, adalah dukungan manajemen dengan pagu indikatif senilai Rp 40,08 triliun. Program ini mendapatkan pagu paling besar dikarenakan akan dijalankan oleh seluruh unit Eselon I Kemenkeu, termasuk juga BLU.

Secara lebih rinci, pagu indikatif berdasarkan unit organisasi adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Sri Mulyani sebut pemerintah akan meredesain anggaran mulai 2021

Pagu indikatif Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu sebesar Rp 21,98 triliun. Pagu indikatif Itjen Kemenkeu sebesar Rp 94,55 miliar, DJA sebesar Rp 138,72 miliar, DJP sebesar Rp 7,55 triliun, DJBC sebesar Rp 3,15 triliun.

Kemudian, pagu indikatif untuk DJPK sebesar Rp 106,01 miliar, DJPPR sebesar Rp 95,51 miliar, DJPb sebesar Rp 7,65 triliun, DJKN sebesar Rp 741,72 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK Kemenkeu) senilai Rp 634,67 miliar, BKF sebesar Rp 115,08 miliar, serta Lembaga National Single Window (LNSW) senilai Rp 92,96 triliun.

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2021 setelah penyesuaian sebesar Rp 42,36 triliun. Jadi kita setuju ya? Baik," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×