Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L) 2015 rencananya ditetapkan sebesar Rp 610 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana mengatakan pagu yang telah disepakati dengan Kementerian Keuangan ini adalah baseline alias dasar pagu. Keberadaan belanjanya diamanatkan oleh Undang-Undang.
Isinya adalah belanja kementerian/lembaga rutin yang harus jalan setiap tahunnya seperti Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karena itu, pagu yang ditetapkan belum mencakup insiatif baru belanja 2015. "Inisiatif baru nanti domain presiden baru di pemerintahan baru," ujar Armida, Jumat (21/3).
Melirik data belanja kementerian/lembaga pada tahun sebelumnya, pagu indikatif 2015 lebih rendah. APBN 2014, belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 637,84 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News