Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tahun mendatang, Kementerian Kehutanan mendapat pagu anggaran sebesar Rp 5,93 triliun. Besarnya anggaran ini telah disampaikan menteri keuangan lewat surat keputusan pada 24 Juni lalu.
Anggaran ini bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 4,8 triliun, hibah luar negeri Rp 223,1 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan sekitar Rp 885,7 miliar.
Lebih dari 50% pagu anggaran ini atau sekitar Rp 3,01 triliun akan dialokasikan untuk program peningkatan fungsi dan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) berbasis pemberdayaan masyarakat. “Tahun 2011 kami merencanakan pengelolaan DAS terpadu sebanyak di 21 unit DAS prioritas,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Kamis (22/7).
Dalam program ini, Kementerian Kehutanan akan merencanakan sembilan kegiatan diantaranya pengembangan perbenihan tanaman hutan. Kementerian Kehutanan juga berencana mendukung penyediaan bibit bagi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan melanjutkan pembangunan kebun bibit modern yang dikelola oleh dinas kehutanan di seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk program peningkatan hutan produksi, Kementerian Kehutanan mengalokasikan dana Rp 336,7 miliar. Sebagian dana ini yaitu sekitar Rp 22,9 miliar akan digunakan untuk mendukung penambahan areal tanaman pada hutan tanaman seluas 550.000 hektare. “Ini sesuai dengan rencana pembangunan hutan 2010-2020 yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka panjang,” ujar Zulkifli.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya pagu anggaran sebesar Rp 5,93 triliun ini belum tentu disetujui semuanya oleh DPR. Alasannya tentu keterbatasan fulus negara. Tengok saja pada tahun 2010 ini. Dalam rencana strategis Kementerian Kehutanan tahun 2010, diusulkan mendapat pagu anggaran sebesar Rp. 5,8 triliun namun yang disetujui oleh DPR hanya Rp 3,34 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News