Reporter: Diade Riva Nugrahani |
JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia tidak main main dalam memberantas masalah peredaran obat obatan terlarang, buktinya Kamis (18/12) Direktorat IV narkoba Bareskrim telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam proses pembuatan sabu-sabu di derah Cengkareng.Kini para tersangka ditahan di Bareskrim Polri.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan disana ditemukan suatu pabrik atau industri pembuatan sabu sabu. " Jumlah sabu sabu yang dapat kami sita adalah sebanyak 11,5 kilogram," kata Susno.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Abu Bakar Nataprawira menambahkan lima tersangka yang ditangkap berinisial AC, AS, RK, AK dan LI dan semuanya warga negara Indonesia. "Masih ada pihak yang akan kami kejar yaitu si pembuat sabu-sabu tersebut," kata Abu Bakar. Berbeda dengan lima orang yang ditangkap sebelumnya, pembuat shabu-shabu tersebut adalah warga negara singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News