kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Polri Tangkap Pembuat Sabu-Sabu


Sabtu, 20 Desember 2008 / 08:47 WIB


Reporter: Diade Riva Nugrahani |



JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia tidak main main dalam memberantas masalah peredaran obat obatan terlarang, buktinya Kamis (18/12) Direktorat IV narkoba Bareskrim telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam proses pembuatan sabu-sabu di derah Cengkareng.Kini para tersangka ditahan di Bareskrim Polri.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan disana ditemukan suatu pabrik atau industri pembuatan sabu sabu. " Jumlah sabu sabu yang dapat kami sita adalah sebanyak 11,5 kilogram," kata Susno.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Abu Bakar Nataprawira menambahkan lima tersangka yang ditangkap berinisial AC, AS, RK, AK dan LI dan semuanya warga negara Indonesia. "Masih ada pihak yang akan kami kejar yaitu si pembuat sabu-sabu tersebut," kata Abu Bakar. Berbeda dengan lima orang yang ditangkap sebelumnya, pembuat shabu-shabu tersebut adalah warga negara singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×