kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PA 212 sebut tes baca Al-Quran capres tidak relevan


Rabu, 02 Januari 2019 / 17:23 WIB
PA 212 sebut tes baca Al-Quran capres tidak relevan
ILUSTRASI. DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILU 2019


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar menilai, tes baca Al-Quran yang dilayangkan Dewan Ikatan Dai Aceh kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden tak relevan diterapkan di tingkat nasional.

Menurutnya, penerapannya lebih tepat di tingkat provinsi seperti Aceh. Terlebih, Aceh merupakan salah satu yang menerapkan syariat Islam. "Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Alquran-nya," kata dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Untuk itu, dia menganggap tes yang diajukan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh belum perlu diterapkan. Karena, kata dia, hanya di Aceh yang memiliki peraturan seperti itu. Sehingga wajar saja, mereka menerapkan itu di sana.

"Kalau secara keseluruhan ya tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi muslim yang jadi calon itu untuk tes baca Al-Quran, tapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," kata dia.

Pelaksanaan tes baca Al-Quran untuk capres, lanjut dia tidak perlu diperdebatkan lagi. Terlebih, kata dia, penerapan usulan itu juga bakal memunculkan persoalan yang cukup kompleks.

"Sekarang kalau tes baca Al-Quran, misalkan, kalau dua-duanya nggak bisa Al-Quran, dua-duanya mau digugurkan? Kan nggak juga," kata dia.

"Artinya melihat kondisi dan situasi kalau itu untuk capres dan cawapres hari ini memang belum bisa dilakukan tapi kalau untuk ke depannya bagi yang muslim yang memang bisa untuk itu, ya bisa dilakukan tes untuk itu," kata dia melanjutkan.

Karena, lanjut dia, apabila kepala negaranya berbeda keyakinan dari umat mayoritas apakah itu tetap diterapkan? Terlebih lagi, tidak ada Undang-undang yang mengatur mengenai tes baca Al-Quran.

"Misalkan nanti ada yang beragama lain, kan juga nggak harus, ini kan UU yang diberlakukan tidak ada syarat-syarat capres harus baca Al-Quran, nggak ada dalam UU Pemilu yang kemudian dilakukan. Kalau misalnya dilakukan mungkin kalau orang nasrani jadi capres apakah akan juga dites dengan injil, atau gimana? kan nggak juga," kata dia.

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, isu agama tak etis lagi diperdebatkan dalam Pilpres 2019 ini.

"Tentu kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi undangan itu. Tapi saya rasa isu agama tidak usah diperpanjang lagi, karena empat kandidat capres-cawapresnya muslim semua.Tanggal 15 kita gak mungkin datang, karena Pak Prabowo sedang istirahat menyiapkan tim," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×