Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (25/1/2017). Salah satu yang ditangkap adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat kepada wartawan Kompas Abba Gabrilin, Kamis (26/1/2017).
Menurut Basaria, saat ini, pemeriksaan sedang dilakukan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut.
Basaria mengatakan, terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke Mahkamah Konstitusi.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Hakim MK sudah menindaklanjuti kabar ini. Mereka menggelar rapat dadakan. Dari sembilan hakim MK, hanya Patrialis Akbar yang tak hadir. Ketua MK, Arief Hidayat, tak tahu alasan Patrialis absen di rapat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News