kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hakim MK kena OTT, Ketua MK mohon ampun


Kamis, 26 Januari 2017 / 15:56 WIB
Hakim MK kena OTT, Ketua MK mohon ampun


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyesalkan kabar tertangkapnya salah seorang hakim MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya Allah, saya mohon ampun, saya tidak bisa menjaga amanah dengan baik," kata Arief setiba di Gedung MK saat dikonfirmasi ihwal penangkapan tersebut oleh awak media, Kamis (26/1/2017).

Arief mengatakan, kabar penangkapan tersebut kembali mencoreng nama MK. Sebelumnya, Akil Mochtar sewaktu menjabat Ketua MK terjerat kasus korupsi.

Akil divonis seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan 10 sengketa Pilkada di MK dan tindak pidana pencucian uang.

"Mahkamah telah melakukan kesalahan lagi meskipun itu secara personal sehingga lembaga ini menjadi tercoreng," ujarnya.

"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa ini," kata dia.

KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×