kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.083   44,00   0,26%
  • IDX 7.286   6,59   0,09%
  • KOMPAS100 1.007   0,70   0,07%
  • LQ45 734   0,46   0,06%
  • ISSI 263   2,02   0,78%
  • IDX30 394   -4,86   -1,22%
  • IDXHIDIV20 480   -7,21   -1,48%
  • IDX80 113   0,13   0,11%
  • IDXV30 133   -1,54   -1,14%
  • IDXQ30 127   -1,83   -1,42%

Ketua KPK: Hakim MK ditangkap karena terima suap


Kamis, 26 Januari 2017 / 12:15 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1/2017). KPK dikabarkan menangkap seorang hakim yang bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (26/1/2017), ketika dikonfirmasi info penangkapan hakim MK.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK. "Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×