kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.746   38,00   0,21%
  • IDX 6.486   -39,98   -0,61%
  • KOMPAS100 845   -3,82   -0,45%
  • LQ45 640   -4,62   -0,72%
  • ISSI 228   -0,20   -0,09%
  • IDX30 357   -2,79   -0,77%
  • IDXHIDIV20 435   -1,98   -0,45%
  • IDX80 96   -0,56   -0,58%
  • IDXV30 121   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 113   -0,87   -0,76%

Ketua KPK: Hakim MK ditangkap karena terima suap


Kamis, 26 Januari 2017 / 12:15 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1/2017). KPK dikabarkan menangkap seorang hakim yang bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (26/1/2017), ketika dikonfirmasi info penangkapan hakim MK.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK. "Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×