kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Ketua KPK: Hakim MK ditangkap karena terima suap


Kamis, 26 Januari 2017 / 12:15 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1/2017). KPK dikabarkan menangkap seorang hakim yang bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (26/1/2017), ketika dikonfirmasi info penangkapan hakim MK.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK. "Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×