Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi profesi kesehatan tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanggerang Selatan Panji Utomo mengatakan, RUU Kesehatan ini tidak memiliki cukup urgensi untuk mengakomodir kepentingan publik.
"Kita pertanyakan urgensinya. UU kita itu sudah lengkap, mumpuni dan representatif dari semua kelembagaan tapi kenyataanya kok diubah lagi," kata Panji pada media saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPR, Selasa (11/7).
Baca Juga: Jokowi Harapkan RUU Kesehatan Bisa Perbaiki Layanan Kesehatan
Panji kemudian mempertanyakan peranĀ Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin yang dianggap kurang memahai permasalahan kesehatan yang ada di lapangan. Sehingga RUU Kesehatan saat ini menuai banyak penolakan dari berbagai pihak.
"Bayangkan, menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan, masukan-masukan tentang aturan-aturan, sementara beliau tidak melakukan (praktik), apa bukti di lapangan, apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan," ujar Panji.
Panji juga mengaku organisasi profesi tidak dilibatkan dalam proses penyusunan naskah akademik. Suara dari organisasi profesi tidak ada dimasukan dalam draft RUU Kesehatan yang telah beredar.
Selasa (11/7), organisasi profesi kembali melakukan aksi penolakan terhadap RUU Kesehatan di depan gedung DPR. Aksi demo diikuti oleh lima ribu orang dari organisasi profesi dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: RUU Kesehatan Hapus Mandatory Spending Kesehatan, IDI: Kontradiktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News