kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Organisasi Profesi Kesehatan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan


Selasa, 11 Juli 2023 / 13:27 WIB
Organisasi Profesi Kesehatan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan
ILUSTRASI. Organisasi profesi kesehatan tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi profesi kesehatan tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanggerang Selatan Panji Utomo mengatakan, RUU Kesehatan ini tidak memiliki cukup urgensi untuk mengakomodir kepentingan publik.

"Kita pertanyakan urgensinya. UU kita itu sudah lengkap, mumpuni dan representatif dari semua kelembagaan tapi kenyataanya kok diubah lagi," kata Panji pada media saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPR, Selasa (11/7).

Baca Juga: Jokowi Harapkan RUU Kesehatan Bisa Perbaiki Layanan Kesehatan

Panji kemudian mempertanyakan peran  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin yang dianggap kurang memahai permasalahan kesehatan yang ada di lapangan. Sehingga RUU Kesehatan saat ini menuai banyak penolakan dari berbagai pihak.

"Bayangkan, menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan, masukan-masukan tentang aturan-aturan, sementara beliau tidak melakukan (praktik), apa bukti di lapangan, apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan," ujar Panji.

Panji juga mengaku organisasi profesi tidak dilibatkan dalam proses penyusunan naskah akademik. Suara dari organisasi profesi tidak ada dimasukan dalam draft RUU Kesehatan yang telah beredar.

Selasa (11/7), organisasi profesi kembali melakukan aksi penolakan terhadap RUU Kesehatan di depan gedung DPR. Aksi demo diikuti oleh lima ribu orang dari organisasi profesi dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: RUU Kesehatan Hapus Mandatory Spending Kesehatan, IDI: Kontradiktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×