kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Optimalkan BLT Dana Desa, Kemenkeu Libatkan Kemendagri dan Kemendes untuk Monitoring


Jumat, 21 Januari 2022 / 18:58 WIB
Optimalkan BLT Dana Desa, Kemenkeu Libatkan Kemendagri dan Kemendes untuk Monitoring
ILUSTRASI. Kemenkeu akan melibatkan Kemendagri dan Kemendes untuk monitoring BLT Dana Desa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya agar penyaluran dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa berjalan dengan optimal di tahun 2022.

Pemerintah pun akan melakukan hal-hal strategis. Diantaranya, memperjelas kriteria penerima BLT sehingga menghilangkan keraguan pada penetapannya di desa, dan mendorong peran aktif bupati atau walikota dalam hal pendataan dan koordinasi.

“Pendataan dan koordinasi tersebut akan lebih kuat dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan BLT desa,” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto kepada Kontan.co.id, Jumat (21/1).

Prima mengatakan, target sasaran BLT dana desa di tahun ini masih sama dengan tahun lalu untuk penerimanya. Namun, Prima tidak menyebutkan berapa total anggaran BLT dana desa di 2022 ini.

Baca Juga: Kemenkeu: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 113 Triliun, Jawa Timur Paling Besar

Di tahun lalu, target penerima BLT dana desa yaitu kepada 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 28,8 triliun. Di 2021 lalu, bantuan tersebut belum optimal tersalurkan. Tercatat hanya tersalurkan Rp 20,24 triliun kepada 5,62 juta KPM.

Sebelumnya, Prima mengatakan, BLT dana desa tidak tersalurkan dengan maksimal karena peran desa dan pemerintah daerah baik kabupaten/kota masih sangat minimal sehingga perlu didorong agar lebih aktif.

“Selama ini masih ada desa-desa yang mendaftarkan dalam jumlah yang tidak banyak bahkan ada desa yang penerimanya 50 KPM padahal jumlah penduduknya banyak,” jelas Prima.

Ke depannya, Prima akan memastikan hal ini menjadi bahan evaluasi. Pemerintah akan mengklasifikasi lebih baik untuk pemberian BLT Desa, yaitu dengan kerjasama Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri untuk bersama-sama memonitor.

Baca Juga: Sudah Diatur Lengkap, Pemerintah Putuskan Tak Lanjutkan RUU BUMDesa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×