kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Optimalisasi Dana Desa Belum Maksimal, Meski Penyaluranya Capai Rp 610 Triliun


Kamis, 07 November 2024 / 16:46 WIB
Optimalisasi Dana Desa Belum Maksimal, Meski Penyaluranya Capai Rp 610 Triliun
Mendes PDT Yandri Susanto bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat tersebut membahas program kebijakan subsidi pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan realisasi penyaluran dana desa sejak tahun 2015 hingga 2024 telah mencapai Rp 610 triliun. 

Penyaluran dalam jumlah besar ini diakuinya belum dimanfatkan maksimal untuk pengembangan desa. Menurutnya tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan penggunaan dana desa. 

"Makanya kami bentuk tim untuk membuat road map pengawasan yang dipimpin Pak Irjen, hasil diskusi kemarin saya teliti betul termasuk digitalisasi pengawasan," kata Yandri dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, di Gedung Parlemen, Kamis (7/11). 

Baca Juga: 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Sudah Kucurkan Dana Desa Rp 609,9 Triliun

Yandri juga menyebut telah berdiskusi dengan banyak pihak termasuk Jaksa Agung terkit polemik pemanfaatan dana desa. 

Menurutnya kendala utamanya lantaran banyak kepala desa yang tak paham pembukuan. Sehingga penggunaan anggaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Ini memang menjadi pekerjaan rumah bagi semua untuk memadukan potensi desa dengan ketaatan aturan," jelasnya. 

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meningkatkan Mendes PDT untuk mengoptimalkan pengawasan pemanfaatan dana desa. 

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Dana Desa Capai Rp 54,42 Triliun hingga 23 Agustus 2024

Pasalnya, dirinya melihat adanya sejumlah desa yang menerima dana desa tapi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

"Optimalisasi pengawasaan penggunaan dana desa menjadi prioritas, dari Kementerian Desa PDT dalam rangka memajukan pembangunan desa," ujar Lasarus. 

Selanjutnya: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemerintah Daerah Dukung Program Prioritas Prabowo

Menarik Dibaca: 30 Kata Kata Hari Pahlawan 10 November 2024 yang Inspiratif dan Menyentuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×