kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.859   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.400   17,62   0,24%
  • KOMPAS100 1.124   3,18   0,28%
  • LQ45 878   1,83   0,21%
  • ISSI 225   0,68   0,30%
  • IDX30 449   1,21   0,27%
  • IDXHIDIV20 537   0,96   0,18%
  • IDX80 128   0,36   0,28%
  • IDXV30 131   0,56   0,43%
  • IDXQ30 148   0,07   0,05%

Optimalisasi Dana Desa Belum Maksimal, Meski Penyaluranya Capai Rp 610 Triliun


Kamis, 07 November 2024 / 16:46 WIB
Optimalisasi Dana Desa Belum Maksimal, Meski Penyaluranya Capai Rp 610 Triliun
Mendes PDT Yandri Susanto bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat tersebut membahas program kebijakan subsidi pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan realisasi penyaluran dana desa sejak tahun 2015 hingga 2024 telah mencapai Rp 610 triliun. 

Penyaluran dalam jumlah besar ini diakuinya belum dimanfatkan maksimal untuk pengembangan desa. Menurutnya tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan penggunaan dana desa. 

"Makanya kami bentuk tim untuk membuat road map pengawasan yang dipimpin Pak Irjen, hasil diskusi kemarin saya teliti betul termasuk digitalisasi pengawasan," kata Yandri dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, di Gedung Parlemen, Kamis (7/11). 

Baca Juga: 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Sudah Kucurkan Dana Desa Rp 609,9 Triliun

Yandri juga menyebut telah berdiskusi dengan banyak pihak termasuk Jaksa Agung terkit polemik pemanfaatan dana desa. 

Menurutnya kendala utamanya lantaran banyak kepala desa yang tak paham pembukuan. Sehingga penggunaan anggaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Ini memang menjadi pekerjaan rumah bagi semua untuk memadukan potensi desa dengan ketaatan aturan," jelasnya. 

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meningkatkan Mendes PDT untuk mengoptimalkan pengawasan pemanfaatan dana desa. 

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Dana Desa Capai Rp 54,42 Triliun hingga 23 Agustus 2024

Pasalnya, dirinya melihat adanya sejumlah desa yang menerima dana desa tapi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

"Optimalisasi pengawasaan penggunaan dana desa menjadi prioritas, dari Kementerian Desa PDT dalam rangka memajukan pembangunan desa," ujar Lasarus. 

Selanjutnya: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemerintah Daerah Dukung Program Prioritas Prabowo

Menarik Dibaca: 30 Kata Kata Hari Pahlawan 10 November 2024 yang Inspiratif dan Menyentuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×