Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mencari opsi untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Maklum pemerintah tak lagi memberikan penyertaan modal negara (PMN) di program tersebut.
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha bilang pemerintah akan mengalokasikan Rp 3,6 triliun. Anggaran yang diambil dari pos belanja lain-lain di APBN-P 2017 ini untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
"Tinggal DIPA nya dikeluarkan, mungkin awal tahun bisa dikeluarkan. Tapi belum pasti juga," kata Kunta, Rabu malam (29/11).
Sedangkan wacana penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) senilai Rp 5 triliun masih akan dikaji.
Sementara itu Dirjen Anggaran Kemkeu, Askolani menyatakan pemerintah masih mengkaji terkait opsi sumber daya lain. Menurutnya, opsi cukai rokok, sumbangsih 10 % dari APBD dan efisiensi BPJS Kesehatan, masih belum putuskan.
"Opsi-opsi sudah ada, tapi masih didiskusikan lebih lanjut,"ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News