kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.797   40,00   0,24%
  • IDX 8.626   16,11   0,19%
  • KOMPAS100 1.194   5,93   0,50%
  • LQ45 856   2,72   0,32%
  • ISSI 308   1,11   0,36%
  • IDX30 439   0,20   0,04%
  • IDXHIDIV20 511   0,25   0,05%
  • IDX80 134   0,52   0,39%
  • IDXV30 138   -0,12   -0,09%
  • IDXQ30 140   0,27   0,20%

Operasional BP Tapera masih tunggu pembentukan regulasi


Rabu, 15 Januari 2020 / 17:01 WIB
Operasional BP Tapera masih tunggu pembentukan regulasi
ILUSTRASI. Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan perumahan bersubsidi di Leyangan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/4).


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan saat ini sedang membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera).

"(RPP nya) belum selesai," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto, Rabu (15/1).

Baca Juga: Atasi backlog, BP Tapera kolaborasi dengan Dirjen Dukcapil

Eko menyebutkan, pada tahap awal peserta Tapera adalah PNS. Baru setelah itu, untuk pegawai swasta.

Ia menyebutkan, pembiayaan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini masih dilayani oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP). Targetnya, BP Tapera akan mulai beroperasi secara penuh pada 2021 mendatang.

Lebih lanjut, Eko belum bisa menjelaskan bagaimana penyelenggaraan BP Tapera untuk pekerja swasta. Sebab, untuk saat ini BP Tapera sedang meningkatkan kredibilitas lembaga dalam penyelenggaraan Tapera tersebut.

Baca Juga: Kementerian PUPR : BP Tapera beroperasi penuh pada 2021

Sebelumnya, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pada tahap awal pekerjaan mereka akan lebih fokus mengelola tabungan perumahan ASN. Hal ini sejalan dengan mandat dari Presiden Joko Widodo. 




TERBARU

[X]
×