kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Ongkos Naik Haji Baru Ditetapkan pada Juni Nanti


Kamis, 08 April 2010 / 10:45 WIB
Ongkos Naik Haji Baru Ditetapkan pada Juni Nanti


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menetapkan biaya penyelenggaran atau ongkos ibadah haji untuk musim haji 2010. Komisi Agama (VIII) DPR bahkan sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk menghitung ongkos naik haji.

Nantinya, bersama Kementerian Agama, panja itu akan menghitung kembali apakah ongkos haji tahun ini akan turun atau naik dibandingkan tahun lalu. "Rencananya 19 April nanti kami akan bertemu Menteri Agama untuk membahas biaya haji," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Yoyoh Yusroh, Selasa (7/4).

Komisi VIII DPR menargetkan, pembahasan ongkos haji bisa kelar bulan depan. Dengan begitu, awal Juni nanti sudah bisa keluar Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur besaran ongkos haji tahun ini. "Tahapannya seperti itu," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Kalau keputusan panja akhirnya terpaksa mengerek biaya menunaikan rukun Islam kelima tersebut, Yusron berjanji, DPR akan berusaha agar kenaikan itu tidak terlalu tinggi. Selain menetapkan ongkos haji, panja juga akan membahas pelayanan ibadah haji supaya makin baik.

Sementara Menteri Agama Suryadharma Ali berniat mengusulkan kenaikan ongkos haji tahun ini kepada DPR. "Kenaikan ini untuk memperbaiki fasilitas pelayanan haji," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Dengan kenaikan ongkos haji itu, pemerintah juga berharap bisa menyewa pemondokan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Tapi, Suryadharma menjanjikan, kenaikan itu tidak akan memberatkan seluruh calon jamaah haji. Soalnya, pemerintah akan menggunakan pola subsidi antara biaya yang satu dengan yang lain. Jadi, "Kalaupun ada kenaikan, harganya tidak terlalu drastis," ujar Suryadharma.

Adapun untuk setoran awal ongkos haji, pemerintah telah menaikkannya dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta per calon jamaah haji. Kementerian Agama juga akan mendongkrak setoran awal ongkos naik haji khusus, dari sebelumnya sebesar US$ 3.000 menjadi US$ 4.000.

Menteri Agama menambahkan, lebih dari 900.000 orang masuk daftar tunggu untuk bisa naik haji. Dan, jumlah itu akan terus bertambah. "Setiap bulan ada sekitar 40.000 calon jamaah haji yang mendaftar," ungkap Suryadharma.
Catatan saja, tahun lalu pemerintah juga menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler sebesar US$ 35 per calon jamaah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×