kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

One way di jalan tol mulai berlaku, ini jadwalnya


Kamis, 30 Mei 2019 / 10:27 WIB
One way di jalan tol mulai berlaku, ini jadwalnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem satu arah atau one way di jalan tol dari arah Jakarta menuju arah timur mulai diberlakukan pada Kamis (30/5) hari ini. Sistem one way untuk arus mudik akan berlaku sejak Kamis ini hingga Minggu (2/6) mendatang.

Penerapan sistem one way dimulai di KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga KM 262 di ruas Tol Pejagan-Pemalang. Adapun waktu penerapan one way dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Selain one way, juga ada sistem contraflow yang berlaku mulai dari KM 29 sampai KM 61 ruas tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 06.00-21.00 WIB.

Sistem tersebut merupakan salah satu upaya PT Jasa Marga dan Korps Lalu Lintas Polri untuk memperlancar arus kendaraan yang hendak mudik ke arah Jawa Tengah dan Jawa Barat. General Manager Jasa Marga cabang Tol Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman berharap, dengan adanya penerapan one way yang sudah terjadwal maka pengguna jalan bisa mengatur perjalanannya untuk mengikuti one way saat mudik atau arus balik.

"Paling tidak masyarakat dapat mengatur waktu perjalanannya kan. Tahun lalu ini enggak diatur kan, kita terkaget-kaget. Nah sekarang orang bisa mengatur, misal saya mau lewat tol untuk arah sebaliknya maka saya harus hindari jam-jam one way gitu kan," ujar Raddy.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, kecepatan kendaraan yang melalui jalur one way atau contraflow dibatasi pada kecepatan 80 km/jam demi menjaga keselamatan.

"Pada jalur yang kami berlakukan one way, jalur B itu kami atur kecepatan maksimalnya 80 kilometer per jam, kemudian kecepatan minimal 40 kilometer per jam sehingga pergerakan menjadi lebih baik," kata Refdi.

Kendaraan besar seperti bus juga dilarang melewati jalur yang diterapkan one way demi mempermudah pergerakan kendaraan apabila ada rekayasa lalu lintas lain yang diterapkan.

"Pada pergerakan one way di mana jalur B itu, kami tidak merekomendasikan, bus tidak melintas di sana atau truk. Jadi untuk bus dan truk tetap berjalan di jalur A sehingga memudahkan pada saat kami melakukan pergerakan-pergerakan lain setelah melintas pada one way itu jadi rekayasa, dan lain-lain," ungkap Refdi. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul One Way di Jalan Tol Mulai Berlaku, Ini Jadwalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×