kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal


Kamis, 12 Desember 2019 / 18:15 WIB
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta (12/12)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Namun, Airlangga mengatakan, draf final RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke parlemen baru akan dilakukan pada awal Januari mendatang.

Sebelum diserahkan ke DPR, Airlangga akan menyampaikan laporan hasil pembahasan Omnibus Law kepada Jokowi, termasuk penyelesaian Naskah Akademik dan draft final aturan sapu jagat tersebut.

Baca Juga: Soal Omnibus Law, begini pandangan Bank Dunia

Airlangga juga memastikan bahwa pembahasan substansi omnibus law selama ini berjalan paralel dengan persiapan regulasi turunannya. 

“Oleh karena itu, aturan turunan dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah), khusus untuk omnibus law ini, nanti akan langsung keluar (setelah omnibus law disahkan) karena memang sudah disiapkan secara paralel,” tandas Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×