kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal


Kamis, 12 Desember 2019 / 18:15 WIB
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta (12/12)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Namun, Airlangga mengatakan, draf final RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke parlemen baru akan dilakukan pada awal Januari mendatang.

Sebelum diserahkan ke DPR, Airlangga akan menyampaikan laporan hasil pembahasan Omnibus Law kepada Jokowi, termasuk penyelesaian Naskah Akademik dan draft final aturan sapu jagat tersebut.

Baca Juga: Soal Omnibus Law, begini pandangan Bank Dunia

Airlangga juga memastikan bahwa pembahasan substansi omnibus law selama ini berjalan paralel dengan persiapan regulasi turunannya. 

“Oleh karena itu, aturan turunan dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah), khusus untuk omnibus law ini, nanti akan langsung keluar (setelah omnibus law disahkan) karena memang sudah disiapkan secara paralel,” tandas Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×