Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi instansi yang paling sering dilaporkan masyarakat sejak 2021 hingga Juni 2024.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan penyebab utama OJK sering dilaporkan masyarakat karena adanya penanganan yang tak memuaskan.
"Paling banyak itu OJK. Sebab, OJK adalah pengawas sektor keuangan. Jadi, kalau ada masalah di sektor keuangan, yang paling pertama menangani tentu OJK terlebih dahulu. Namun, kalau penanganan di OJK itu dinilai masyarakat tidak memuaskan, boleh masyarakat melapor ke Ombudsman RI atas layanan yang diberikan oleh OJK," ungkapnya dikutip dari YouTube Ombudsman RI saat media briefing pengawasan pelayanan publik sektor perekonomian I, Jumat (14/6).
Baca Juga: Anggota Ombudsman Ini Usulkan Agar Iuran Tapera Sepenuhnya Dibebankan ke Pekerja
Yeka menerangkan pelaporan atas OJK sebanyak 94 laporan periode 2021 hingga Juni 2024. Berdasarkan persentase sekitar 38,84% dari total laporan pada periode tersebut.
Instansi yang sering dilaporkan selanjutnya, yakni Bappepti sekitar 12,4% atau 30 laporan. Yeka menyampaikan subjek laporannya, yaitu sistem perdagangan alternatif yang banyak mengakibatkan kerugian masyarakat.
Yeka menyebut instansi ketiga yang sering dilaporkan, yaitu Kementerian Keuangan dengan jumlah laporan sebanyak 16. Diikuti Kementerian Pertanian sebanyak 14 laporan, kemudian PT Perikanan Indonesia sebanyak 11 laporan, lalu Kementerian Perdagangan sebanyak 9 laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News