kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Okky: Cari tahu kenapa TKI tidak dapat anmesti!


Senin, 04 November 2013 / 20:56 WIB
Okky: Cari tahu kenapa TKI tidak dapat anmesti!
ILUSTRASI. Elon Musk mengeluarkan peringatan, resesi di AS tidak bisa dihindari. Patrick Pleul/Pool via REUTERS.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Okky Asokawati mendesak pemerintak mencari tahu mengapa 73.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi belum mendapatkan amnesti. Padahal, pemerintah Arab Saudi mengakhiri proses pemutihan (amnesti) bagi para pekerja ilegal di negerinya pada 4 November 2013 ini.

"Pemerintah harus bertanggung jawab mencari tahu kenapa sekian banyak TKI belum mendapat amnesti. Apakah karena memang sosialisasi dari pemerintah RI yang kurang, atau dari pihak Arab Saudi yang kurang? Tapi harus dicari tahu agar tidak terjadi di hari-hari mendatang," kata Okky, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin (4/11) sore.

Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan ini juga menuntut pemerintah mencari tahu keberadaan para TKI yang belum mendapatkan amnesti dan segera memulangkannya ke tanah air. Ia yakin, pemerintah memiliki cara, termasuk terkait pemulangan TKI. Langkah ini, kata Okky, menjadi penting agar sanksi hukum bisa dipantau oleh pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Yang belum terkena pemutihan ini berarti TKI ilegal yang akan terkena sanksi hukum. Itu yang harus diperhitungkan oleh pemerintah, sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan. Sisanya sebanyak 73.656 orang TKI belum mendapat dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.

BNP2KI memastikan pemerintah Arab Saudi tidak akan melakuan razia ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restoran, tempat cukur rambut, apotek, dan kios-kios dagang lainnya.

Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50.000 orang. Dari tempat itu, mereka akan dideportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia secara bertahap. KJRI setempat juga sudah mengimbau kepada seluruh TKI untuk tidak keluar rumah sementara waktu ini.(Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×