kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Ojol Minta Pemberian THR, Ini Respon Menteri Ketenagakerjaan


Senin, 17 Februari 2025 / 11:04 WIB
Ojol Minta Pemberian THR, Ini Respon Menteri Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara soal tuntutan tunjangan hari raya (THR) dari pengemudi ojek online (ojol).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara soal tuntutan tunjangan hari raya (THR) dari pengemudi ojek online (ojol). Terlebih hari ini ojol berencana melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Yassierli mengaku telah bertemu dengan asosiasi pengemudi ojol dan aplikator terkait THR. Pengusaha disebut memahami dan mencoba mencari formula terbaik THR yang saat ini sedang proses.

"Konkritnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR ini. Masalah besarannya dan formulanya seperti apa, itu yang sedang kami bahas," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga: Ojol Gelar Demo Soal THR Hari Ini, Menteri Yassierli Janji akan Temui

Yassierli berharap aturan terkait THR untuk ojol bisa segera terbit. Karena hal itu terkait keuangan pengemudi ojol.

"Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan. Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari kedepan, finalisasi akan dilakukan dengan pengusaha," jelas Yassierli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×