Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah selesai menyusun struktur organisasinya. Rencananya, OJK akan menarik 1.031 pegawai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan 1.500 orang pegawai Bank Indonesia untuk mengisi posisi di OJK tersebut. Totalnya 2.531 orang.
Ketua OJK Muliaman Hadad mengatakan, pembentukan struktur organisasi selesai pada 18 September lalu. "Selama dua bulan ini kami cukup produktif. Berikutnya kami akan berkirim surat ke Kementrian Keuangan untuk meminta SDM," kata Muliaman kepada wartawan, Senin (23/9).
Pimpinan teratasnya yaitu Dewan Komisioner yang terdiri dari sembilan orang Dewan Komisioner. Kesembilan Dewan Komisioner tersebut terdiri dari Ketua, Wakil Ketua (Ketua Komisi Etik), Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Perbankan, KE Pengawas Pasar Modal, KE Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), KE Dewan Audit, Bidang Edukasi dan Perlindungan Masyarakat, Ex-officio Bank Indonesia, dan Ex-officio Kemenkeu.
Nantinya masin-masing Dewan Komisioner akan membawahi Deputi beserta unit-unit kerja di bawahnya. KE Perbankan yang paling banyak memiliki Deputi sebanyak empat deputi. Ketua OJK membawahi satu deputi, Wakil Ketua OJK membawahi tiga deputi, dan KE Pasar Modal dan KE IKNB masing-masing membawahi dua deputi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News