kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK menjawab tudingan kebobolan terkait Jiwasraya oleh DPR


Kamis, 23 Januari 2020 / 06:26 WIB
OJK menjawab tudingan kebobolan terkait Jiwasraya oleh DPR
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) bersama anggota Nurhaida (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/20


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait tudingan kebobolah soal kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) yang dinilai lamban dalam menangani perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun.

"Kenapa aparat penegak hukum bisa punya data begitu kuat yang berkaitan dengan kerugian negara dan penegakan hukum? Walaupun saya tahu Pak Wimboh sudah bertemu Kejaksaan Agung. Tapi itu kan setelah masalah ini mencuat dan Presiden memberikan peringatan keras. Tapi kenapa tidak sebelumnya? Karena apa?" tanya Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Ia pun mengaku bingung karena justru Kejaksaan Agung yang telah mempunyai data mendalam terkait kasus Jiwasraya dan telah dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, Jiwasraya masuk dalam radar pengawasan OJK selama ini.

Baca Juga: Tiga komisi di DPR bentuk panja terkait Jiwasraya, apa bedanya?

"Saya agak bingung kenapa ini bisa terjadi. Karena aparat penegak hukum langsung masuk ke hukumnya. Tetapi penyidik di OJK yang paham betul teknisnya tidak melakukan itu?" ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Ia menyebut, OJK tidak menyelidiki kasus Jiwasraya meskipun mengetahui permasalahan perseroan tersebut.




TERBARU

[X]
×