kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.069   39,00   0,22%
  • IDX 5.873   -113,12   -1,89%
  • KOMPAS100 763   -18,32   -2,34%
  • LQ45 583   -12,03   -2,02%
  • ISSI 203   -3,37   -1,63%
  • IDX30 330   -6,18   -1,83%
  • IDXHIDIV20 410   -5,48   -1,32%
  • IDX80 87   -1,95   -2,19%
  • IDXV30 111   -1,67   -1,48%
  • IDXQ30 107   -1,52   -1,40%

OJK akan menambah gedung milik sendiri untuk operasional


Senin, 29 Oktober 2018 / 19:39 WIB
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gedung masih jadi pekerjaan rumah dalam penyusunan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara bertahap, regulator bakal menambah kepemilikan gedung yang dimiliki sendiri.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut anggaran untuk gedung guna sarana operasional merupakan salah satu fokus anggaran OJK tahun depan. Pasalnya saat ini pihaknya masih banyak mengandalkan pinjaman dari lembaga lain sebagai tempat bekerja, dan ada pula yang statusnya menyewa.

Di tahun ini, hanya ada satu kantor regional yang statusnya dimiliki sendiri. Sementara ada dua kantor regional dan dua kantor OJK yang masih meminjam dari Bank Indonesia. Lalu ada enam kantor regional dan 21 kantor OJK yang statusnya sewa dan tiga kantor OJK yang pinjam pakai.

Nah hingga 2022, ia menargetkan sudah ada enam kantor regional dan empat kantor OJK yang dimiliki sendiri. Sementara yang sewa berkurang jadi tinggal satu kantor regional dan 15 kantor OJK.

Karena itu, secara rutin dia bilang pembelian lahan dan penataan gedung OJK akan terus dilakukan. "Seiring pembelian ini, beban anggaran sewa akan turun dan beralih jadi kepemilikan," katanya, Senin (23/10).

Sementara untuk kantor pusat, Wimboh melanjutkan, ada tiga alternatif yang sedang dijajaki. Pertama adalah tanah di Lot 1 yang dimiliki Kementerian keuangan. Yang kedua, OJK juga ditawarkan tempat oleh PT Pos Indonesia yang berlokasi di Lapangan Banteng. Ketiga penawaran dari Kementerian BUMN untuk menggunakan gedung eks Danarksa.

"Paling tidak kami bisa punya strata title. Meskipun tanahnya masih dimiliki lembaga pemerintah terkait," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×