kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.869   11,00   0,07%
  • IDX 7.280   84,53   1,17%
  • KOMPAS100 1.120   15,61   1,41%
  • LQ45 891   13,65   1,56%
  • ISSI 223   2,02   0,92%
  • IDX30 455   6,79   1,51%
  • IDXHIDIV20 549   8,70   1,61%
  • IDX80 129   1,57   1,24%
  • IDXV30 136   1,63   1,21%
  • IDXQ30 152   2,49   1,67%

Nyanyian Nazaruddin menyambar ke Ibas, Anas, & SBY


Rabu, 18 Maret 2015 / 19:46 WIB
Nyanyian Nazaruddin menyambar ke Ibas, Anas, & SBY
ILUSTRASI. Fakta perbedaan pasta spaghetti versi Amerika dan Italia, ternyata tak seperti yang dikira selama ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Seusai diperiksa, ia mengaku memberi informasi ke penyidik mengenai uang yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari proyek tersebut.

"Soal uang yang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas, sama saya. Uang yang dikasihkan ke Ibas berapa," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3).

Nazaruddin juga mengaku membeberkan di mana saja uang tersebut diberikan dan terkait proyek apa saja. Tak hanya itu, Nazaruddin menyatakan bahwa Permai Grup juga menyerahkan uang untuk membantu pendanaan bagi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden petahana pada Pemilu Presiden 2009. Namun, saat ditanya lebih lanjut berapa jumlah uang tersebut, Nazaruddin enggan menjawab.

"Penegasan poin-poinnya seperti itu. Terus ada menteri yang terima duit dari Permai dianter ke rumahnya. Menteri itu ketemu siapa, yang nganter siapa, terima siapa," kata Nazaruddin.

Dalam kasus alkes ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unud sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alkes, Made Meregawa.

KPK menduga ada kesepakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan alkes dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nazaruddin memiliki saham di PT Mahkota Negara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus pengadaan alkes di sejumlah rumah sakit yang tengah ditangani KPK. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×