Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuturkan bahwa terkait aliran dana dari Permai Group, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar terima fee.
Mantan Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin mengatakan bahwa pemeriksaan oleh penyidik, ia bicara tentang aliran dana dari Permai Group. "Selebihnya tentang uang dari Permai Grup, feenya pernah dikasih dan dikumpulkan di fraksi Demokrat, dibagikan kepada ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak. Salah satunya ketua fraksi PKB" ujar Nazaruddin di KPK saat keluar pukul 19.47, Selasa (17/3).
Sambil mengenakan kemeja batik biru lengan panjang, Nazaruddin mengungkapkan bahwa putra Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono juga banyak menerima uang dari Grup Permai tersebut. "Soal fee 2,5% itu, Ibas terima banyak duit dari Permai Group" tandas Nazaduddin.
Setelah menjalani pemeriksaan sembilan jam di KPK, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games dan Pembangun Gedung Serbaguna Palembang tahun 2011 itu tidak menjelaskan secara rinci soal aliran dana yang mengalir ke salah satu menteri Presiden Joko Widodo itu saat menjadi anggota DPR periode 2009-2014.
Dia langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan yang akan kembali mengantarnya ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News