kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Nutrifood berhasil batalkan merek Nusasari


Kamis, 12 Januari 2017 / 16:49 WIB
Nutrifood berhasil batalkan merek Nusasari


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Nutrifood Indonesia nerjasil membatalkan merek Nusasari milik Teti Rohayati dari daftar merek di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Hal itu menyusul gugatan pembatalan merek Nutrifood yang diterima majelis hakim.

Dalam sidang putusan yang diketuai hakim Syamsul Edi itu menyatakan, merek Nusasari milik Teti memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Nutrisari milik Nutrifood. Dibuktikan dari pelafalan kedua merek tersebut yang sama-sama memiliki unsur Nu dan Sari dan sama-sama terdaftar di kelas 30 yang melindungi merek pada produk minuman serbuk dalam kemasan.

Sehingga hal itu dapat mengecoh konsumen. Padahal Nutrisari tidak memiliki keterkaitan dengan Nusasari. Apalagi, merek Nutrisari telah terdaftar di Ditjen KI sepuluh tahun sebelum Teti mendaftarkan mereknya dan juga telah menempuh beberapa kalo perpanjangan. Perpanjangan terakhir tercatat pada 29 Oktober 2008.

Sementara Teti baru mendaftarkan merek Nusasari pada 17 Juli 2013 dengan No. IDM000498569. Tak hanya itu, pertimbangan lain juga selama persidangan pihak Teti tak pernah hadir. Sehingga majelis berpendapat Teti tak menggunakan haknya untuk membantah dalil Nutrifood.

"Mengadili, menerima gugatan penggugat , menyatakan merek Nusasri milik tergugat batal demi hukum, dan memerintahkan Ditjen KI untuk melaksanakan putusan," ungkap Syamsul dalam amar putusannya.

Meski menang, kuasa hukum Nutrifood Muchlis Mansur belum bisa berkomentar. "Saya belum bisa berkomentar ya mba," ungkapnya kepada KONTAN, Kamis (12/1). Adapun sebelumnya ia pernah mengatakan, pihaknya keberatan atas pendaftaran merek Nusasari.

Sebab dapat menimbulkan kerugian bagi kliennya. "Setidaknya Nutrisari sudah diketahui di berbagai pasar di Indonesia baik di kalangan bawah maupun atas," jelas Muchlis. Hal itu diperkuat, lanjut dia, merek Nutrisari sudah terdaftar tak hanya di Indonesia tapi juga di negara lain seperti Brunei Darussalam dan Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×