kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.565   12,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Nunung dan suaminya resmi ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya


Senin, 22 Juli 2019 / 16:13 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran serta seorang tersangka berinisial HM alias TB resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Mereka ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Jadi mulai hari ini ketiga tersangka ini kami lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7). 

Ketiga tersangka itu telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat ditampilkan dalam konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Argo mengungkapkan, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. 

"Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancamannya di atas lima tahun penjara," ungkap Argo. 

Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu. Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu. 

Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh. Ketiga tersangka terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung dan Suami Resmi Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×